Registered IP Attorney & PVP Consultant Layanan Hukum Kekayaan Intelektual Terdaftar di Indonesia
Global & Domestic Practice | DGIP (DJKI) & PVP Office
Konsultan Kekayaan Intelektual, Jasa Pendaftaran Paten, Merek, Desain Industri dan Hak Cipta IP Consultant & IP Lawyer in Indonesia I Patent, Trademark, Industrial Design and Copyright Registration in Indonesia

konsultanki.com - Intellectual Property Rights Consultant in Indonesia

Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Terdaftar & Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVP) Resmi Kementerian Pertanian RI. Melayani pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan perlindungan aset hukum bagi klien lokal (UMKM/Korporasi) serta klien internasional.

Inquire / Konsultasi

Persyaratan Pencatatan Hak Cipta di Indonesia

  I. Data Pencipta

(1). KTP Pencipta

(2). NPWP Pencipta

(3). No HP Pencipta

(4). Email Pencipta


II. Data Pemegang Hak Cipta


2.1 Pemegang Hak Cipta Perorangan 


(1). KTP Pemegang Hak Cipta

(2). NPWP Pemegang Hak Cipta

(3). No HP Pemegang Hak Cipta

(4). Email Pemegang Hak Cipta


2.1 Pemegang Hak Cipta Merupakan Badan Hukum 


(1). KTP Direktur Utama/Direktur Perusahaan

(2). NPWP Perusahaan

(3). No HP Direktur Utama/Direktur Perusahaan

(4). Telepon Perusahaan

(5). Email Perusahaan

(6). Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan AHU

(7). Akta Perubahan Perusahaan dan Pengesahan  Perubahan AHU (Jika ada)

(8). NIB 


III. Data Hak Cipta


(1) Tanggal, Bulan dan Tahun pertama kali ciptaan dipublikasikan

(2). Kota dan Negara pertama kali ciptaan diciptakan

(3). Penjelasan Singkat mengenai ciptaannya

(4). Dokumen ciptaan yang akan dicatatkan (Tergantung Jenis Ciptaannya)