Registered IP Attorney & PVP Consultant Layanan Hukum Kekayaan Intelektual Terdaftar di Indonesia
Global & Domestic Practice | DGIP (DJKI) & PVP Office
Konsultan Kekayaan Intelektual, Jasa Pendaftaran Paten, Merek, Desain Industri dan Hak Cipta IP Consultant & IP Lawyer in Indonesia I Patent, Trademark, Industrial Design and Copyright Registration in Indonesia

konsultanki.com - Intellectual Property Rights Consultant in Indonesia

Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Terdaftar & Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVP) Resmi Kementerian Pertanian RI. Melayani pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan perlindungan aset hukum bagi klien lokal (UMKM/Korporasi) serta klien internasional.

Inquire / Konsultasi

Persyaratan Pendaftaran Desain Industri dan Paten di Indonesia

DESAIN INDUSTRI

I. Data Pendesain 

(1). KTP Pendesain

(2). NPWP Pendesain

(3). No HP Pendesain

(4). Email Pendesain


II. Data Pemegang Desain

2.1 Pemegang Desain Perorangan 

(1). KTP Pemegang Desain

(2). NPWP Pemegang Desain

(3). No HP Pemegang Desain

(4). Email Pemegang Desain


2.1 Pemegang Desain Merupakan Badan Hukum 

(1). KTP Direktur Utama/Direktur Perusahaan

(2). NPWP Perusahaan

(3). No HP Direktur Utama/Direktur Perusahaan

(4). Telepon Perusahaan

(5). Email Perusahaan

(6). Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan AHU

(7). Akta Perubahan Perusahaan dan Pengesahan  Perubahan AHU (Jika ada)

(8). NIB 


Gambar Desain Industri Terdiri Dari :

(1) Gambar Tampak Depan

(2) Gambar Tampak Belakang

(3) Gambar Tampak Atas

(4) Gambar Tampak Bawah

(5) Gambar Tampak Sisi Kiri

(6) Gambar Tampak Sisi Kanan

(7) Gambar Tampak Perspektif


Penjelasan Singkat Mengenai Desainnya Untuk Produk Apa ?


PATEN 

 I. Data Inventor :


(1). KTP Inventor


(2). NPWP Inventor


(3). No HP Inventor


(4). Email Inventor




II. Data Pemegang Paten




2.1 Pemegang Paten Perorangan


(1). KTP Pemegang Paten


(2). NPWP Pemegang Paten


(3). No HP Pemegang Paten


(4). Email Pemegang Paten




2.1 Pemegang Paten Merupakan Badan Hukum 


(1). KTP Direktur Utama/Direktur Perusahaan


(2). NPWP Perusahaan


(3). No HP Direktur Utama/Direktur Perusahaan


(4). Telepon Perusahaan


(5). Email Perusahaan


(6). Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan AHU


(7). Akta Perubahan Perusahaan dan Pengesahan  Perubahan AHU (Jika ada)


(8). NIB 



Data Paten :

Deskripsi Paten