Persyaratan Pendaftaran Desain Industri dan Paten di Indonesia
DESAIN INDUSTRI
I. Data Pendesain
(1). KTP Pendesain
(2). NPWP Pendesain
(3). No HP Pendesain
(4). Email Pendesain
II. Data Pemegang Desain
2.1 Pemegang Desain Perorangan
(1). KTP Pemegang Desain
(2). NPWP Pemegang Desain
(3). No HP Pemegang Desain
(4). Email Pemegang Desain
2.1 Pemegang Desain Merupakan Badan Hukum
(1). KTP Direktur Utama/Direktur Perusahaan
(2). NPWP Perusahaan
(3). No HP Direktur Utama/Direktur Perusahaan
(4). Telepon Perusahaan
(5). Email Perusahaan
(6). Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan AHU
(7). Akta Perubahan Perusahaan dan Pengesahan Perubahan AHU (Jika ada)
(8). NIB
Gambar Desain Industri Terdiri Dari :
(1) Gambar Tampak Depan
(2) Gambar Tampak Belakang
(3) Gambar Tampak Atas
(4) Gambar Tampak Bawah
(5) Gambar Tampak Sisi Kiri
(6) Gambar Tampak Sisi Kanan
(7) Gambar Tampak Perspektif
Penjelasan Singkat Mengenai Desainnya Untuk Produk Apa ?
PATEN
I. Data Inventor :
(1). KTP Inventor
(2). NPWP Inventor
(3). No HP Inventor
(4). Email Inventor
II. Data Pemegang Paten
2.1 Pemegang Paten Perorangan
(1). KTP Pemegang Paten
(2). NPWP Pemegang Paten
(3). No HP Pemegang Paten
(4). Email Pemegang Paten
2.1 Pemegang Paten Merupakan Badan Hukum
(1). KTP Direktur Utama/Direktur Perusahaan
(2). NPWP Perusahaan
(3). No HP Direktur Utama/Direktur Perusahaan
(4). Telepon Perusahaan
(5). Email Perusahaan
(6). Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan AHU
(7). Akta Perubahan Perusahaan dan Pengesahan Perubahan AHU (Jika ada)
(8). NIB
Data Paten :
Deskripsi Paten