Cek HAKI Merek Dagang
Jika anda pemilik usaha ingin melakukan pengecekan merek apakah merek yang akan kita pergunakan itu sudah dimiliki dan didaftarkan oleh orang lain atau tidak, maka proses pengecekan mereknya bukan hanya dilakukan pengecekan melalui mesin pencari seperti Google.com atau melalui sosial media atau dari iklan-iklan baik di media online maupun media cetak, karena hasil pengecekan demikian tidak akan akurat. Proses pengecekan HAKI merek dagang amannya dengan menggunakan bantuan Konsultan HAKI resmi dan terdaftar di DJKI Kementerian Hukum RI.
Kami adalah Konsultan HAKI resmi dan terdaftar di DJKI Kementerian Hukum RI yang berlokasi di Jakarta Selatan, sejak tahun 2020 kami sudah banyak membantu ratusan pemilik usaha UMKM, Perorangan maupun perusahaan multinasional untuk mendaftarkan merek dagang dan merek jasa mereka.
Pengecekan Merek dari awal itu sangat penting sekali, karena proses sampai dengan keluar sertifikat merek itu memakan waktu 6 - 9 bulan. Jadi jangan sampai menunggu lama ternyata merek yang kita daftarkan tersebut sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh pihak lain.
Perlu diingat prinsip pendaftaran merek sistem cepat-cepatan siapa yang lebih dulu mengajukan maka dia yang berhak dalam hal ini berlaku prinsip First to File.
Segera cek merek anda melalui jasa kami :
👉 Please Contact Us :