Kami selaku Konsultan Kekayaan Intelektual resmi dan terdaftar di DJKI Kemenkum HAM RI (www.konsultanki.com) dapat membantu anda untuk mendaftarkan merek pakaian ke DJKI Kemenkum HAM RI. Untuk proses pendaftaran merek tersebut, kami memerlukan mereknya dalam bentuk .jpg untuk kami lakukan penelusuran mereknya terlebih dahulu. Kami banyak sekali menangani pendaftaran merek pakaian dari seluruh Indonesia, paling banyak dari Kota Bandung yang mendaftarkan merek pakaian, sepatu, dompet, jaket, topi dan lain-lain.
Lalu apa sih pentingnya mendaftarkan merek pakaian kita itu ?
Yang pasti adalah merek itu merupakan aset, bahwa dengan melakukan pendaftaran merek maka merek kita akan dilindungi, sehingga jika ada pihak lain yang meniru atau menggunakan merek kita tanpa izin, maka kita dapat melakukan upaya hukum berupa Gugatan Ganti Rugi maupun Laporan Polisi.
Penasaran ingin mendaftarkan merek pakaian anda... silahkan kontak Konsultan kami di WA di bawah ini :
0 Komentar