Registered IP Attorney & PVP Consultant Layanan Hukum Kekayaan Intelektual Terdaftar di Indonesia
Global & Domestic Practice | DGIP (DJKI) & PVP Office
Konsultan Kekayaan Intelektual, Jasa Pendaftaran Paten, Merek, Desain Industri dan Hak Cipta IP Consultant & IP Lawyer in Indonesia I Patent, Trademark, Industrial Design and Copyright Registration in Indonesia

konsultanki.com - Intellectual Property Rights Consultant in Indonesia

Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Terdaftar & Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVP) Resmi Kementerian Pertanian RI. Melayani pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan perlindungan aset hukum bagi klien lokal (UMKM/Korporasi) serta klien internasional.

Inquire / Konsultasi

Manfaat Mendaftarkan Merek


Smber foto : https://unsplash.com/photos/NTQteyFDeQY?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Bagi anda pemilik usaha UMKM mungkin sedikit bertanya-tanya apakah sebenarnya manfaat dari mendaftarkan merek ini ?. Mendaftarkan merek memiliki beberapa keuntungan bagi ada yaitu sebagai berikut :
1. Kita bisa mewaralabakan merek kita kepada orang lain.
2. Sebagai syarat untuk mendaftarkan ijin BPOM.
3. Kita memiliki hak monopoli terhadap penggunaan merek yang telah terdatar selama 10 tahun sejak dari merek tersebut kita ajukan. Suatu merek dapat kita perpanjang setiap 10 tahun sekali.
4. Dengan mendaftarkan merek anda, berarti usaha yang kita jalankan akan naik kelas, karena kita bisa memperbesar usaha kita dengan melakukan kerjasama waralaba kepada pihak lain.

Jika anda ingin mewaralabakan usaha anda, anda dapat kontak kami di WA : 0878.7725.7507