Registered IP Attorney & PVP Consultant Layanan Hukum Kekayaan Intelektual Terdaftar di Indonesia
Global & Domestic Practice | DGIP (DJKI) & PVP Office
Konsultan Kekayaan Intelektual, Jasa Pendaftaran Paten, Merek, Desain Industri dan Hak Cipta IP Consultant & IP Lawyer in Indonesia I Patent, Trademark, Industrial Design and Copyright Registration in Indonesia

konsultanki.com - Intellectual Property Rights Consultant in Indonesia

Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Terdaftar & Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVP) Resmi Kementerian Pertanian RI. Melayani pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan perlindungan aset hukum bagi klien lokal (UMKM/Korporasi) serta klien internasional.

Inquire / Konsultasi

Jasa Perpanjangan Sertifikat Merek di Jakarta


Kami selaku Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dapat membantu anda untuk memperpanjang Sertifikat Merek. Sertifikat Merek dapat diperpanjang setiap 10 tahun sekali. Sertifikat Merek dapat diperpanjang 6 bulan sebelum berakhirnya tanggal Sertifikat Merek, atau bisa juga diperpanjang 6 bulan pasca berakhirnya perlindungan Sertifikat Merek tersebut, hanya saja nanti biaya perpanjangannya lebih mahal.

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan Sertifikat Merek adalah sebagai berikut :

1. Nama Pemohon dan alamat pemohon.

2. Scan Sertifikat Merek yang lama (tidak wajib).

3. Surat Pernyataan bahwa mereknya masih digunakan (template surat akan diberikan oleh Konsultan Kekayaan Intelektual).

4. Tanda Tangan Digital Pemohon.

5. Surat Kuasa Permohonan Perpanjangan Merek (template Surat Kuasa akan diberikan oleh Konsultan Kekayaan Intelektual)

6. Etiket/Logo Merek (harus sama dengan Etiket merek yang dahulu didaftarkan).

Jika anda ingin memperpanjang merek barang dan merek jasa anda, anda dapat kontak kami di WA : 0813.17.906.136