Daftar Merek Distro

Bagi anda para Pemilik Distro di Kota Bandung dapat menghubungi kami untuk mendaftarkan merek Distronya agar bisa dilindungi HKI nya. Kami telah banyak membantu mendaftarkan merek para Pemilik Distro di Kota Bandung untuk mendaftarkan merek HKInya. 

Sebuah Merek Distro bisa kita daftarkan untuk kelas barang di kelas 25 yaitu untuk Kaos, T-Sirt, Jaket, Topi, Sendal dan Sepatu, atau dapat pula kita daftarkan di kelas 35 untuk jasa toko pakaiannya.

Misalkan Joko berencana untuk membuat sebuah merek untuk bisnis Distronya, anggap saja merek Distro Joko adalah Street Boys, maka merek Street Boys ini bisa kita daftarkan di kelas 25 untuk produk pakaian, kaos, T-Sirt dll, agar nanti produk pakaian Joko bisa ditempeli label merek Street Boys, atau bisa juga didaftarkan merek jasanya untuk toko pakaian Street Boys nya. Sehingga Joko akan mendapatkan perlindungan untuk kelas barang berupa pakaian di kelas 25 atau jasanya pula di kelas 35 untuk toko pakaiannya, sehingga jika ada orang lain yang menjual pakaian atau toko dengan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya ataupun memiliki persamaan secara keseluruhan, maka Joko bisa melakukan upaya hukum baik berupa Pidana maupun Perdata yaitu berupa Gugatan Ganti Rugi.


Jika anda ingin mendaftarkan Merek Distro anda silahkan kontak kepada kami via WA dibawah ini :

Posting Komentar

0 Komentar